Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap sebagai upaya terobosan dalam penyelenggaraan pendaftaran tanah di Indonesia. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Pemerintah berupaya mencari cara dalam hal pendataan tanah yang merata di seluruh Indonesia agar tidak terjadinya konflik. Program PTSL ini diusung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak tahun 2017. Apalagi jika alasannya karena terkendala dana. program setelahnya yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk dapat mewujudkan reforma agraria di Indonesia. 12 Tujuan program PTSL ini adalah untuk mewujudkan pemberian kepastian hukum See full list on pcnucilacap. 00. 12, Brubahan, Grendeng, Kec. 01/II/2019 1 Februari 2019 Petunjuk Teknis PTSL Tahun 2019. Hk. pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Gunungkidul berdasarkan data di tiga desa yakni Desa Planjan, Desa Semin, dan Desa Mulo belum berjalan sebagaimana mestinya. Pengumpulan data fisik adalah kegiatan mengumpulkan data. Jakarta : Djambatan Peraturan Perundang-undangan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. JAKARTA, KOMPAS. Teknis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 merupakan. Penyelenggaraan pendaftaran tanah sistematis lengkap dapat dilaksanakan sebagai kegiatan rutinitas Kantor Pertanahan atau merupakan kegiatan tahunan dari suatu proyek/program; b. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dimulai sejak tahun 2018 dan direncanakan berlangsung sampai tahun 2025. Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam satu wilayah desa/kelurahan dan juga termasuk pemetaan seluruh obyek pendaftaran tanah yang. com - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) telah berjalan sejak 2017 silam. Hasil penelitian menunjukan bahwa dengan adanya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dapat meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah, karena tanah-tanah yang sebelumnya belum terdaftar sekarang menjadi jelas kepemilikannya. com - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap telah berjalan sejak 2017 silam. 16. JAKARTA, KOMPAS. Tipe : Permen ATR/KBPN. 01/II/2019 1 Februari 2019 Petunjuk Teknis PTSL Tahun 2019. 2. Dengan dasar hukum tersebut diharapkan proses pendaftaran tanah di Indonesia. Perbedaan Prona dan PTSL terletak pada persebaran anggarannya dan pendaftaraan. pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftannya. 29. T. Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11/KEP-3. JAKARTA, KOMPAS. – Pelayanan pendaftaran tanah (Pasal 17 Ayat 1 beserta lampirannya) Pendaftaran pertama kali Rp50. Berdasarkan hal diatas, maka permasalahan yang timbul dalam tulisan ini, ApaPeraturan Perundang-undangan. 124 NOTARIUS, Volume 15 Nomor 1 (2022) E-ISSN:2686-2425 ISSN: 2086-1702 Permasalahan yang ada yakni tantangan yang ada dalam pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tertuang dalam Peraturan Menteri A graria . Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui. Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap sebagai upaya terobosan dalam penyelenggaraan pendaftaran tanah di Indonesia. Syukur alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT, untuk yang keempat kali buku panduan dalam bentuk Petunjuk Teknis untuk kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) ini dapat diterbitkan. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan. 3. SITI RAHMAH, S. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, istilah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pertama kali lahir. Pada tahun 2018 Kabupaten Gunungkidul menjadi salah satu wilayah yang mendapat kuota PTSL dengan jumlah 78. 000. com - Biaya mengurus sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap mungkin kerap menjadi pertanyaan masyarakat. id) JAKARTA, KOMPAS. mengeluarkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Program ini di tetapkan oleh Presiden melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 355 11 7. Cluster 3 is a product of the Complete Systematic Land Registration/ Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) where physical data collection has been carried out on PTSL objects, but the. Mencabut : Permen Agraria/Kepala BPN No. 580 4 7. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan. PERATURANPEDIA. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang selanjutnya disingkat PTSL adalah kegiatan Pendaftaran Tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek Pendaftaran Tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu, yang meliputi PROBLEMATIKA PELAKSANAAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DAN ALTERNATIF PENYELESAIANNYA 2. 530 10 7. PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) PADA PROGRAM PENDATAAN TANAH DI KELURAHAN PENGGARON LOR KECAMATAN GENUK KOTA SEMARANG SKRIPSI Diajukan untuk melengkapi tugas-tugas dan memenuhi syarat-syarat guna menyelesaikan Program Studi Strata 1 Ilmu Hukum Oleh :. perlindungan hukum terhadap keabsahan pendaftaran tanah sistematis lengkap di kabupaten deli serdang (s tudy pada kantor pertanahan kabupaten deli serdang) oleh: yayuk supriaty npm: 1620010032 program magister ilmu hukum program pascasarjana universitas muhammadiyah sumatera utara medanPendaftaran Tanah Sistematis Lengkap sebagai upaya terobosan dalam penyelenggaraan pendaftaran tanah di Indonesia. Instruksi Presiden (INPRES) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Republik Indonesia. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian. 3 kali yang dilakukan secara. Berdasarkan hal diatas, maka permasalahan yang timbul dalam tulisan ini, ApaPendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tertuang dalam Peraturan Menteri A graria . Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilakukan oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, merupakan suatu kegiatan pendaftaran tanah pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan distribusi sertipikat hak atas tanah hasil Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah di seluruh Indonesia. Hasil Penelitian Sistematis 2016 JALAN PENYELESAIAN PERSOALAN AGRARIA: (Tanah Bekas Hak, Pengakuan Hukum Tanah Adat, Penataan Tanah Batam, Percepatan Pendaftaran Tanah, dan Integrasi Tata Ruang) 1. com, 2latifah@uika-bogor. Dengan mulanya ditetapkan Permen ATR/BPN No. Hal ini dikare- nakan Negara Indonesia merupakan negara agraris, sehingga setiap kegiatan yang dil- akukan oleh sebagian besar rakyat Indonesia senantiasa. Potensi Permasalahan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Abstrak: This paper aims to examine the potential problems of Complete Systematic Land Registration (PTSL) as the government's. Program ini dilakukan untuk pemilik tanah, tapi belum punya sertipikat. Adapun hasil temuan dari penelitian diketahui bahwa evaluasi pelaksanaan program PTSL di Desa Pangian tergolong sudah baik karena dilihat dari enam kriteria. Pelaksanaan legalisasi aset pun terdiri dari tanah transmigrasi dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap . pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia melalui pendaftran tanah sistematis lengkap, telah ditetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Pengembangan Teknologi Informasi,. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Awal Februari 2019, Kementerian ATR/BPN mengeluarkan kebijakan Nomor 002/JUKNIS-300. 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan . bahwa dalam rangka penyeragaman pembiayaan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan untuk menghindari adanya pungutan liar, perlu dilakukan penyeragaman biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan pengaturan sumber pendanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang tidak tertampung dalam. FOR SERAMBINEWS. 6 Tahun 2018 dengan tujuan percepatan sertipikasi seluruh bidang tanah di Indonesia yang belum memiliki sertipikat dan mencegah sengketa serta konflik pertanahan. Bagaimana problematika pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Provinsi Sumatera Utara b. Judul. SKB. Lihat Foto. Agussani. (1) Sumber pembiayaan untuk percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dapat berasal dari pemerintah dan/atau masyarakat. Sesuai dengan bunyi pasal 1 ayat (1) yang menjelaskan bahwa pendaftaran tanah sistematis lengkap yang selanjutnya disingkat dengan PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama . Tujuan Penulisan a. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan proses pensertipikatan tanah adat di Bali melewati proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 20 f. " ATR/BPN. Permasalahan yang dikaji dalam artikel ini adalah mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, beserta hambatan dan upaya yang dilakukan oleh kantor Pertanahan Kota Pasuruan. 6,452. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BadanMelalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Studi Di Badan Pertanahan Kota Medan)”. 00WIB bertempat di Hall Jatim Expo Surabaya, mahasiswa dari program Doktor Ilmu Hukum Angkatan 41 Universitas 17. tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 501), 3 Badan Pusat Statistik Kota Batu, “Statistik Daerah Kota Batu 2016 ” , Publikasi Statistik Daerah Kota Batu 2016, September 2016, hlm. 2 Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tanah dalam pengertian yuridis adalah permukaan bumi, hak atas tanah adalah hak atas sebagian tertentu dari permukaan bumi, yang terbatas, berdimensi dua dengan ukuran panjang dan lebar (Guntur & Harfianty, 2020). tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sesuai data yang ada di . Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Badan Pertanahan Nasional Kota Surakarta? C. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang selanjutnya disingkat PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu, yang meliputi. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap secara tertib, lancar, tepat waktu, dan bertanggung jawab/akuntabel. . JAKARTA, KOMPAS. 3 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (selanjutnya disebut. Penelitian hukum yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris (empiric legal research). Petunjuk teknis pengukuran dan pemetaan bidang tanah sistematis lengkap ini disusun sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan pengukuran dan atau pemetaan bidang tanah secara sistematis lengkap dengan satuan wilayah desa/kelurahan secara lengkap dan. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra, mereka dapat secara aktif berperan. Zulfiah Ali 2022. Pendaftaran Tanah sistematis Lengkap seluruh Indonesia rampung pada tahun 2025. Peraturan Pemerintah No. “EFEKTIVITAS PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DALAM RANGKA PERCEPATAN PENDAFTARAN TANAH PADA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA MAKASSAR. 3, namun juga mewajibkan pelaksana untuk mewujudkan Data Siap Elektronik (DSE) pada output Pendaftaran Tanah Sistematis. Kata kunci: Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, pemberdayaan masyarakat, partisipasi masyarakat ABSTRACT This paper aims to determine the appropriate community empowerment strategy after the achievement of the activities of Complete Systematic Land Registry (PTSL). PENDAFTARAN tanah sistematis lengkap (PTSL) merupakan salah satu program strategis Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. JAKARTA, KOMPAS. (Dok. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Deskriptif dengan dengan pendekatan kualitatif. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan (Peggye Lenda Olivia Rebeth, dkk. com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto optimistis 126 juta bidang tanah dapat terdata lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap pada tahun 2025. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) JAKARTA, KOMPAS. Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Bangka Barat, maka perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Wajib Pajak Penerima Pembebasan BPHTB Kegiatan PTSL di Kabupaten Bangka Barat; Mengingat : 1. d 12. “Target tahun 2019 ini sebanyak 65 ribu bidang tanah yang harus tersertifikasi. Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Seluruh Wilayah Republik Indonesia - Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018. Abstract. Peraturan Perundang-undangan. ); MEMUTUSKAN Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN/KOTA. PANDUAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) A. ID – Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Inovasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah ada sejak Tahun 2017 di Kabupaten Enrekang. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) JAKARTA, KOMPAS. 0 Adapun hipotesis yang akan diuji sebagai berikut: H₀ : Tidak ada pengaruh antara pelayanan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terhadap kepuasan masyarakat Desa Setiamekar. Untuk mewadahi pembuatan sertifikat tanah, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah. PERATURANPEDIA. 5 x 23 cm ISBN: 978-602-7894-40-4 . Adapun biaya Pendaftran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tidak dikenakan biaya atau GRATIS yang ditanggung oleh pemerintah. com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal meminta pengawalan Bintara Pembina Desa dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 530 3 9. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah sebuah inovasi yang dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang sebagai upaya percepatan pendaftaran tanah dan membentuk suatu peta lengkap dalam suatu wilayah. PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama. Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1693), diubah sebagai berikut: 1. , Notaris/PPAT dan Agen Perubahan BPN Aceh Besar,. 18. Penetapan lokasi kegiatan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap 2. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan. pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftannya. ABSTRAK AYUNINDYA ZAINAB ACHMAD, D1516019, PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN). . Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, tentang Pendaftaran Tanah. , Dian Aries M. PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP. 3/JUKNIS-HK. 2 Bahan Penelitian Bahan yang digunakan dalam penelitian ini berdasarkan kegiatan pelaksanaan pilot project sensus data pertanahan dan PBB yang dilaksanakanPendaftaran Tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sampai dengan tahun 2025. JAKARTA, KOMPAS. Tata Bumi No. Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas maka penulis akan mengkaji lebih dalam pada penelitian dengan judul “Efektivitas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Dalam Rangka Percepatan Pendaftaran Tanah Pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota. 10 Tahun 1961) diyakini mampu menjadi solusi percepatan pendaftaran tanah yang dapat. 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan . Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui hasil wawancara dengan Bapak Syamsul Bahri, selaku ketua tim PTSL di Desa. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan. com - Berapa lama proses mengurus sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ?. Pada pelaksanaan Seminar Nasional Pertanahan di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional tanggal 21 Desember 2017 lalu, Raden Rudi Prayitno menyampaikan bahwa pada tahun 2017, Kabupaten Gunungkidul memperoleh target PTSL sebesar 20. Mengingat : 1. . 0% (1) 0% menganggap dokumen ini bermanfaat (1 suara) 245 tayangan. Untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia, Pemerintah melaksanakan Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut dilaksanakan mengacu pada berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. 2+$5-2´ Tugas akhir ini disusun untuk melengkapi tuags -tugas dan memenuhi. Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran. PTSL adalah proses pendaftaran. undangan yang baru diterbitkan. Kata kunci: pendaftaran tanah sistematis lengkap (ptsl); pengumuman data fisik dan data yuridis;Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap - Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018. Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Kepala Kantor Pertanahan perlu menetapkan lokasi kegiatan PP ini menyatukan (omnibus law), mengharmoniskan, mensinkronkan, memperbarui, dan mencabut ketentuan yang sudah tidak relevan berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja antara lain PP Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas Tanah, PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, dan PP Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat. Penelitian disusun berdasarkan hasil analisis. 01/11/2019 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat. 00 dengan agenda 27 perkara,. 750 bidang tanah. Salah satunya yaitu biaya yang dibayarkan kepada. 01/JUKNIS-300. Kariyono1 Sensus Pertanahan Dalam Rangka MendukungPercepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap FIT ISI 2021, Semarang 07 Oktober 2021 263 2. Permen No. Pada hari Senin tanggal 21 November 2022, pukul 13. Mulai dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) hingga penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.